Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Dinilai Tidak Transparan, Johnson Panjaitan: Bohong Semua Ini!

Selasa 30-08-2022,13:02 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Tak Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Peragakan Adegan Tiduran Sambil Teleponan Lalu Masuk Bripka RR

"Setelah kita tiba disalah satu ruangan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ungkap Kamaruddin kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022.

"Saya minta alasan hukumnya karena kami juga sebagai penasehat hukum dari korban berhak melihat sekaligus pengen tahu apakah betul seperti itu peristiwanya atau tidak," tambahnya.

Akan tetapi Kamarudding mengatakan, Dirtipidum tanpa alasan melarang penasehat pelapor tidak boleh didalam. 

"Sementara pengacara tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh, berarti kami dimusuhi," tambahnya.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Arus Lalu Lintas di Duren Tiga Padat, Warga Kian Banyak

BACA JUGA:Kamaruddin Protes Keras Karena Tidak Boleh Lihat Rekonstruksi, 'Bakalan Ada yang Akan Diberhentikan’

"Dari pada kami dimusuhi masih banyak kegiatan yang lebih bermakna ya kami pulang, toh percuma kami di sini tidak bisa melihat apa pun, tetapi kami menggugat pernyataan Kapolri yang menyatakan transparan dan melibatkan semua pihak," tegasnya.

Merasa diperlakukan seperti itu, Kamaruddin berencara melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri.

"Kami akan segera melaporkan ini secara resmi kepada presiden, Komisi III dan Kemenko," tukasnya.

Kategori :