Kamaruddin Protes Keras Karena Tidak Boleh Lihat Rekonstruksi, 'Bakalan Ada yang Akan Diberhentikan’

Kamaruddin Protes Keras Karena Tidak Boleh Lihat Rekonstruksi, 'Bakalan Ada yang Akan Diberhentikan’

Kamaruddin, saya akan berbicara dengan Presiden atau salah satu Menkonya dan dalam waktu dekat akan ada yang akan di berhentikan dari jabatannya.-bambang-

JAKARTA, DISWAY.ID – Ketransparansi rekontruksi pembunuhan Brigadir J mendapatkan protes keras dari Kamaruddin Simajuntak.

“Kami tadi mau masuk tidak diperbolehkan, bahkan Dirtipidum mengatakan pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat,” jelas Kamaruddin.

“Harusnya kami pengacara harus bisa melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, karena ini bentuk ketransparansi kasus pembunuhan Brigadir J ke publik,” tambahnya.

Kamaruddin menambahkan bahwa, bagi kami ini merupakan pelanggaran hukum yang sangat berat.

BACA JUGA:Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Warga: Hidup Kamaruddin!

BACA JUGA:Bharada E Curiga Kuat Ma'ruf 'Ada Main' Bareng Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Lagi ML Ketahuan Yosua!

“Saya kan berbicara dengan Presiden atau salah satu Menkonya dan dalam waktu dekat aka nada yang akan di berhentikan dari jabatannya,” papar Kamaruddin.

Hal senada juga diungkapkan oleh Jhonson Panjaitan selaku rekan dari Kamaruddin, yang mengatakan bahwa mereka selalu bicara tantang transparansi kemana-mana, namun kejadian ini sama sekali tidak mencerminkan hak tersebut.

“Kalau kita bicara persektif korban, kan transparasi ini juga milik korban, apakah transparasi tersebut hanya untuk LPSK dan Komnas HAM. Kalau transparasinya seperti ini, kan omong kosong semuanya,” tambah Jhonson.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Bakalan Reunian Dengan Sambo LPSK Siapkan Kondisi Terburuk

BACA JUGA:Antony Santos Lolos Tes Medis di Manchester United, Hari Ini Langsung Perkenalan

“Padahal saat prakonstruksi saya hadir disana, namun kenapa saat kontstruksi kami dari pihak kuasa hukum tidak diperbolehkan. Apakah ini bukan cara mencari simpul untuk deal bagaimana mencari jalan keluar dengan judul mempercepat proses,” ungkap Jhonson.

“Semua juga telah melihat bahwa tidak bisa kita serahkan kepada pimpinan-pimpinan yang ngomong doing tapi banyak tipu-tipunya,” tambah Jhonson.

Sebelumnya pihak Polri mengungkapkan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diselenggarakan di dua wilayah Saguling dan komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads