Kamaruddin Protes Keras Karena Tidak Boleh Lihat Rekonstruksi, 'Bakalan Ada yang Akan Diberhentikan’

Kamaruddin Protes Keras Karena Tidak Boleh Lihat Rekonstruksi, 'Bakalan Ada yang Akan Diberhentikan’

Kamaruddin, saya akan berbicara dengan Presiden atau salah satu Menkonya dan dalam waktu dekat akan ada yang akan di berhentikan dari jabatannya.-bambang-

BACA JUGA:Ada Anggota DPR yang Bela Ferdy Sambo Mati-matian di Balik Layar, IPW: Ini Orang yang Saya Kenal Dekat

BACA JUGA:Eliezer vs Sambo: Duren Tiga Wahana Adu Nyali Mengurai 54 Hari Kematian Brigadir Yosua

Rekonstruksi atas Pembunuhan Brigadir J akan di lakukan oleh Tim Khusus (Timsus) pembentukan Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo dengan menghadirkan 5 tersangka, di mana Bharada E akan reunion dengan Sambo.

"Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa 30 Agustus 2022.

"Rekonstruksi tersebut akan digelar di dua lokasi rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo dan Saguling duren tiga info dari Pak Kabareskrim," kata Irjen Dedi.

BACA JUGA:Aiman Witjaksono Beberkan Ada Anggota DPR yang Sebut 'Sambo Itu Korban' ke Ketua IPW, Tak Disangka...

BACA JUGA:Heboh Marshel dan Celine Evangelista Unggah Pas Foto Latar Biru, 'The Real si Cantik Milik si Pemberani'

Ada 5 tersangka yang akan hadir dalam rekonstruksi di duren tiga atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” kata Irjen Dedi.

BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 30 Agustus 2022, Jangan Heran Suasana Hari Ini Bawaannya Gerah

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Selasa 30 Agustus 2022

Proses Rekonstruksi pada hari ini akan dilakukan dengan secara transparan dan terbuka kepada publik sesuai instruksi Bapak Kapolri Jendral Pol Listio Sigit Prabowo.

“Proses rekonstruksi ini diharapkan berjalan secara objektivitas dan transparan yang akan di hadirkan langsung juga oleh Komnas HAM dan Kompolnas dilokasi pembunuhan jadi tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini, sesuai dengan arahan pak Kapolri,” tambah Irjen Dedi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads