BACA JUGA:Menag Ingatkan Penyelenggaraan Haji 2023 Ada Banyak Inovasi, Responsif Visi Saudi 2030
Sedianya, rapat kerja Komisi VIII DPR RI itu membahas evaluasi penyelenggaraan haji 1443 H tahun 2022 dan RKA/KL.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi memimpin jalannya pembahasan terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1443 H tersebut.
Namun setelah digelarnya rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR meminta raker bersama Menag akan akan dilanjutkan pada lain waktu.
Pertimbangan melanjutkan raker di lain waktu, dikarenakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag sedang Rakernas di Batam pada 30 Agustus - 2 September 2022.
BACA JUGA:Persis Solo Jamu PSIS Semarang Sabtu Ini, Tiket Laga Derbi Tersedia 17 Ribu Lembar
BACA JUGA:Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Kru Perempuan, Andi Bachtiar Yusuf Dikeluarkan IFDC
"Komisi VIII DPR RI akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama RI untuk mendalami lebih lanjut evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1433 H/2022 M setelah Kementerian Agama RI melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji di Batam," demikian bunyi salah satu simpulan Raker Komisi VIII dan Kemenag.
Simpulan lainnya, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M dengan laporan keuangan sesuai UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah.
Penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M sudah dinyatakan selesai oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 18 Agustus 2022.