Jhonson Bocorkan Rapat Dengan 11 Jenderal Polisi Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Udah Shake Hand Masih Ditipu

Senin 05-09-2022,13:52 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

“Saya langsung berpikiran, wah ini sudah bentuk dari gerombolan penjahat, disinilah saya mulai marah dan merasa ditipu,” jelas Jhonson saat wawancara di channel Rely Harun.

Sejauh ini pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir J, pihak kepolisian telah menetapkan 6 tersangka diantaranya RS, Bharada E, KM, Bripka RR dan PC.

Selain itu dalam sidang kode etik, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memecat Ferdy Sambo sebagai anggota Polri dan berikut dua anak buahnya yaitu Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.

BACA JUGA:Putus Dari Al Ghazali, Alyssa Daguise Singgung Soal Perselingkuhan, Sindir Mantan?

BACA JUGA:Keraguan LPSK 'Bantah' Isu Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang: Setidaknya Bisa Teriak

Tak hanya itu dalam pemeriksaan pada sidak kode etik terungkap juga tentang CCTV yang awalnya dikatakan hilang ternyata malahaan dibuat ajang nonton bareng (nobar) oleh para 4 orang anak buah Ferdy Sambo pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 02.00 WIB.

Adapun empat anak buah Ferdy Sambo yang nobar CCTV pembunuhan Brigadir J adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman.

Empat perwira tersebut tidak melakukan pelaporan malahan nobar materi CCTV pembunuhan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo sebelumnya juga telah memberikan ancaman terhadap mereka.

Ferdy Sambo mengancam agar hasil CCTV tersebut tidak sampai bocor kepada orang lain.

Kategori :