Diketahui, peristiwa pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Putri Candrawathi kemudian mengaku kepada Komnas Perempuan lebih baik mati saja.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani kemudian beberkan secara jelas perihal apa saja yang diungkapkan Putri Candrawathi.
"Kami Perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu," ucap Andy Yentriyani di gedung Komnas HAM, Kamis, 1 September 2022.
BACA JUGA:Ratu Atut Bebas dari Lapas, Menantu: Semua Keluarga Menjemput
"Dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," sambung Andy.
Lanjut Andy, Putri Candrawathi juga merasa ingin menjaga marwah sebagai istri jenderal maka dari itu ia lebih memilih bungkam.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ujar Andy Yentriyani.
Andy Yentriyani juga menekankan jika adanya relasi kuasa tidak menutup kemungkinan akan muncul terjadinya tindakan tidak senonoh tersebut.
"Dan karena itu kita perlu memikirkan ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.