Kuat Maruf Bantah Pernyataan Kesaksian Susi Soal 'Jangan Naik Satu Langkah Lagi'
Kuat Maruf Bantah Pernyataan Kesaksian Susi Yang 'Jangan Naik Satu Langkah Lagi'-Istimewa-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs berlanjut pada, Rabu 9 November 2022 dengan menghadirkan saksi ART sampai ajudan Ferdy Sambo saat itu.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf membantah telah melarang korban untuk menolong Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Kuat Ma'ruf menanggapi keterangan Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesaksiannya, Susi menyebut bahwa terdakwa Kuat Ma'ruf melarang Brigadir J mendekati untuk membantu Putri Candrawathi.
"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'jangan naik satu langkah lagi'," kata Kuat Ma'ruf dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 9 November 2022.
BACA JUGA:Ricky Rizal Bantah Kesaksian ART Susi dan Kodir Terkait Pemeriksaan Oleh Provos
Kuat mengatakan, dia tidak pernah mengatakan hal yang disebutkan Susi dalam kesaksiannya kepada Brigadir J saat di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang.
"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?," tanya hakim ketua majelis Wahyu Iman Santosa mempertegas tanggapan terdakwa.
"Iya, itu saja, Yang Mulia," jawab Kuat Ma'ruf.
Diketahui, Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Namun, Susi seolah-olah tidak memikirkan hal tersebut karena keterangannya yang berubah-ubah.
"Kami menggali kebenaran materil di sini, tapi saudara main-main," ucap Hakim Wahyu Iman Santosa.
Suara Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdengar meninggi ketika menanyai keterangan Susi saat di Komplek Duren Tiga.
Pasalnya, Berita Acara Kepolisian (BAP) dari terdakwa Kuat Ma'ruf dengan keterangan Susi jelas sangat berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: