JAKARTA, DISWAY.ID – Isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J terus beredar yang menjadi alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Akan tetapi Hasto Atmojo mengungkapkan alasan Ferdy Sambo habisi Brigadir J dan telah dikantongi LPSK.
Hasto yang merupakan Ketua dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan bahwa alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J terungkap saat melakukan assessment terhadap Bharada E.
“Kami mendapatkan berbagai informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J,” jelas Hasto.
BACA JUGA:Dahlan Iskan: Vivo Lebih Peka Menyasar Konsumen Miskin
"Bharada E katakan alasan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan Brigadir J ke LPSK, tapi itu bukan kewenangan kami untuk meyampaikannya," ucapnya.
Masto mengatakan bahwa itu adalah kewenangan pihak penyidik dan sebaiknya tidak kami buka.
Selain itu Hasto juga menyampaikan bahwa, saat ini pihak LPSK lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC).
BACA JUGA:Javier Roca Jadi Pelatih Baru Arema FC, Singo Edan: Dia Berhasrat Terapkan Filosofi 'Malangan'
BACA JUGA:Anies Baswedan Melenggang Datangi KPK, Alexander Marwata Bocorkan Isi Pemeriksaan
Hal tersebut sangat penting karena keterangan Bharada E merupakan kunci skenario awal pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
"Keterangan Bhrada E merupakan kunci penting, karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan,” jelas Hasto.
“Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak dan tetap jujur," tambah Hasto.
Sedangkan Ferdy Sambo sendiri, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.