JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi bicara soal kenaikan tarif ojek online (ojol).
Menurutnya, memang kenaikan tarif ini tidak mungkin bisa menyenangkan semua pihak.
Namun, dia menyebut keputusan kenaikan tarif ojol tersebut sudah menampung aspirasi semua pihak.
"Kita ini kan sudah mendengarkan semua pihak, dibuktikan kita mengundurkan dua kali gitu ya. Tentu hal-hal ini kita dengarkan semuanya, tidak mungkin kita memberikan suatu menyenangkan semua pihak," jelas Budi Karya Sumadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 9 September 2022.
Menurut Budi, setiap kebijakan yang dibuat pasti ada pro kontra dari masyarakat.
BACA JUGA:Baru Terungkap di Saguling, Ferdy Sambo Menangis Saat Cerita Putri Candrawathi Mengalami Begini
Dia mengklaim bahwa pengguna dan pengendara ojek online puas dengan penetapan tarif baru ojek online.
"Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak. Insya Allah ini baik dari beberapa sampling yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dengan kondisi ini," kata Budi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojek online (Ojol). Penyesuaian tarif baru ojol tersebut akan berlaku mulai 10 September 2022.
Berikut perincian tarif baru yang baru ditetapkan Kemenhub :
Zona I : Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), serta Bali:
BACA JUGA:Inilah 10 Keterangan Bripka Ricky Terkait Brigadir J di Rumah Magelang dan Duren Tiga
-Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000/km
-Batas atas: Rp 2.500/km
-Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara: Rp 8.000 - Rp 10.000