6. Bahwa kami yakin bahwa rakyat Indonesia berada dibelakang Bapak jika Bapak secara tegas mau memenuhi permintaan kami memberhentikan Kabareskrim Mabes Polri dan Dir Tipidum Mabes Polri. Sebab, hukum hanya akan bisa ditegakkan jika pejabat penegak hukum tidak berkompromi dan mempermainkan aturan yang telah jelas berlaku. Kami percaya bahwa kepastian hukum adalah prinsip yang juga bapak utamakan dalam menjalankan tugas memimpin institusi kepolisian.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih. Salam hormat dan cinta kepolisian dari kami seluruh rakyat Indonesia.
Hormat kami,
Deolipa Yumara
Tembusan:
- Bapak Jokowi (Presiden RI)
- Mahfud Md (Menko Polhukam)
- Media
- Seluruh Rakyat Indonesia
- Arsip
BACA JUGA:11 Tanda Pria Tak Tertarik Menikahimu
Di sisi lain, Komjen Pol Agus Andrianto ternyata sukses mendatangkan dua keluarga dari saksi kunci kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kedua keluarga saksi kunci yang dimaksud adalah tersangka Bharada E dan tersangka Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).
Bahkan dua-duanya seakan kompak membantah skenario yang sudah dirancang oleh otak pembunuhan yakni Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Ini Pemicu Kuat Bripka RR Mulai 'Lepaskan' Skenario Sadis Ferdy Sambo: Saya Sampaikan Apa Adanya
Pertama, timsus dan penyidik Bareskrim Mabes Polri berupaya keras mendapatkan keterangan Bharada E sebanyak-banyaknya demi mengupas tuntas kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam.