"Hasil sudah keluar dan rekomendasinya Pak Gubernur harus diberangkatkan ke Singapura untuk penindakan lebih lanjut," ucap Roy.
Selain kebocoran pada ginjal, tensi darah Gubernur Papua, kata Roy tidak stabil. "Jadi, tensi darah Pak Gubernur tidak pernah stabil, tidak pernah turun karena dia punya pengalaman stroke empat kali," jelasnya.
BACA JUGA:Penuhi Tantangan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Back Up KPK Lakukan Pemeriksaan
Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menyampaikan sore nanti dirinya akan bertemu penyidik KPK untuk membahas koordinasi tentang kesehatan Pak Gubernur.
"Sebentar pukul 15.00 WIB, kami bertemu dengan Pimpinan KPK dan kami akan bicara tentang kesehatan dulu. Jangan bicara pemeriksaan dulu," beber Roy.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.