Penuhi Tantangan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Back Up KPK Lakukan Pemeriksaan
Gubernur Papua Lukas Enembe-Istimewa-pmjnews
JAKARTA, DISWAY.ID – Ketidak patuhan dari Gubernur Papua Lukas Enembe membuat KPK masih belum bisa melanjutkan pemeriksaan atas kasus gratifikasi yang mencapai Rp 1 miliar.
Ketidak patuhan ini juga disampaikan oleh kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Bahkan dalam keterangannya, Lukas Enembe mengatakan bahwa pihak KPK bisa datang langsung ke rumah Lukas jika ingin melakukan pemeriksaan.
“Jika KPK betul-betul ingin periksa bapak silahkan datang ke Jayapura dan saya kira bapak tidak akan keluar dari rumahnya,” ungkap Stefanus.
BACA JUGA:Alvin Lim Dipolisikan Para Jaksa Gegara Sebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'
BACA JUGA:Ada 3 Titik Lokasi Aksi Unjuk Rasa Hari Ini, Polda Metro Jaya Turunkan 3.500 Personel Gabungan
Dalam penuhi tantangan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri back up KPK lakukan pemeriksaan.
Kombes Pol Nurul Azizah selaku Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa kepolisian selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.
"Pada dasarnya Polri akan selalu siap memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujar Kombes Pol Nurul.
BACA JUGA:Lukas Enembe Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Minggu Depan, KPK: Itu Kewajiban Kita
Sebelumnya pihak KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, namun hingga pemanggilan yang kedua masih belum datang memenuhi panggilan.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex juga menambahkan bahwa jika Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: