JAKARTA, DISWAY.ID-- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat bicara soal rencana penahanan tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo itu menjadi satu-satunya tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga yang belum ditahan.
Beberapa waktu lalu Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan ditangguhkannya penahanan Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan.
Alasan kemanusian yang dimaksud Komjen Agung karena Putri Candrawathi disebut memiliki seorang anak berumur 1,5 tahun.
Namun banyak pihak yang meragukan jika anak 1,5 tahun itu adalah anak kadung kedua pasangan Sambo dan Putri.
Sebaliknya, banyak pihak yang menilai jika anak 1,5 tahun dijadikan tameng oleh Putri Candrawathi agar tak ditahan seperti Ferdy Sambo Cs.
Sementara itu keterangan terbaru yang disampaikan kuasa hukum Arman Hanis, katanya, Putri Candrawathi belum siap ditahan karena masalah kesehatan.
BACA JUGA:Kekecewaan Novel Baswedan saat Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi: Saya Kaget
Menanggapi soal peluang penahanan Putri Candrawathi, Irjen Dedi Prasetyo memberi penjelasan bahwa penyidik tengah mengevaluasi rencana tersebut.
"Kemarin saya sampaikan bahwa dari penyidik saat ini sudah melakukan evaluasi kesehatan yang bersangkutan," jelas Dedi.
Dedi tak menjelaskan secara rinci bagaimana kondisi kesehatan Putri Candrawathi saat ini, apakah masih terguncang.
Ia menambahkan, "Apabila ada perkembangan lebih lanjut dari penyidik, tentunya nanti juga akan saya sampaikan kepada teman-teman."
BACA JUGA:Anggap Kasus Sambo Biasa Tapi Jaksa Agung Siapkan 30 Jaksa, Penahanan Putri Candrawathi Ditunggu
Dedi menegaskan, tanggal 3 Oktober 2022 mendatang Bareskrim Polri akan menyerahkan Ferdy Sambo Cs dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung, karena semua berkas perkara para tersangka kini sudah lengkap.