BACA JUGA:Puluhan RT Terendam Banjir, Wagub DKI: Tidak Hanya Jakarta
BACA JUGA:Ini Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
“Sampai sejauh ini kami masih berprogres secara proporsional dan profesional . Terkait dengan perkara yang dilaporkan oleh pelapor kami masih menangani secara profesional," ujar Irwandhy saat dikonfirmasi.
Irwandhy menambahkan, kasus konten prank KDRT Baim Wong ini belum ada peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan yang sudah terjadwal terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Setelah pemanggilan pertama, keduanya harus memenuhi pemanggilan kedua untuk proses pemeriksaan.
BACA JUGA:Ditanya Penyebab Banjir Jakarta, Anies Baswedan: Akibat Banyaknya Air yang Jatuh Bersamaan
"Belum ada mengarah ke peningkatan status atau perubahan status. Hasil pemeriksaan kemarin masih ada lagi yang akan dipanggil," ucap Irwandhy.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu 2 Oktober 2022 siang.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.
Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin pekan lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.
BACA JUGA:Horeeee FIFA
BACA JUGA:Terbongkar, Ternyata Ada Pihak yang Memaksakan Arema FC Vs Persebaya Dihelat Malam Hari
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.