BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Tempat Khusus, Kapolri: Bersih-bersih Ditubuh Polri
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar.
Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.
"Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana," kata Kapolri Jenderal Sigit.
"Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," tuturnya.
BACA JUGA:Laporan TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA:46 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Polres Lebak Banten
Seperti sudah disinggung sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur.
Teddy dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Mutasi keduanya mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi berdarah Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang.