Pengakuan Irjen Teddy Minahasa: Dapat Suntikan Obat Bius yang Mengandung Unsur Narkoba

Sabtu 15-10-2022,10:20 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Menguak Orang Kuat Pengatur Jadwal Arema Vs Pesebaya

BACA JUGA:Pengamat Tata Kota Soal Program Sumur Resapan Anies Baswedan: Nggak Optimal!

Teddy mengaku mendapat hasil tes positif narkoba pasca dites darah dan urine, hal itu disebutnya karena suntikan obat bius yang ia terima mengandung unsur narkoba. 

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.

Pihak kepolisian mengungkap cara Irjen Teddy Minahasa dapatkan sabu, salah satunya dengan menukar barbuk sabu dengan tawas.

Hal tersebut terungkap setelah dilakukannya penyelidikan oleh pihak Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pasca penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat dan Jatim ini.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Kendalikan Peredaran Narkoba, Bisnis Sampingan yang Menggiurkan

BACA JUGA:Modus Stut Motor 4 Begal Diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Hasil Kejahatan Buat Pesta Sabu

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Irjen Teddy Minahasa dengan menukarkan barang bukti (barbuk) sabu hasil penangkapan kasus narkoba dengan tawas.

Kombes Pol Mukti Juharsa selaku Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa sabu tersebut diambil dari barang bukti saat pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.

"Sabu yang menjadi barbuk diganti dengan tawas," ujar Kombes Mukti.

Kombes Pol Mukti juga menjelaskan bahwa saat pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu.

BACA JUGA:Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora Segera Digelar, Rizky Billar Kembali Melenggang Bebas

BACA JUGA:TGIPF Nilai PSSI Tidak Profesional dan Minta Ketua Umum Beserta Anggota Exco PSSI Mundur

Akan tetapi Irjen Teddy Minahasa memerintahkan mengambil barang bukti tersebut sebanyak 5 kilogram dan digantikan dengan tawas.

Dari total lima kilo sabu tersebut, lanjut Mukti, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.

Kategori :