BACA JUGA:Ferdy Sambo Letakan Pistol ke Tangan Brigadir J Setelah Tembak Tembok
Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.
"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 WIB saya diambil sampel darah dan urine,” tambahnya.
“Tentunya hasilnya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," terangnya.
BACA JUGA:TGIPF Temukan Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Dihapus Bak Kasus Ferdy Sambo
BACA JUGA:Fans Bharada E Hadir Langsung di Persidangan, Richlie Fans Fams Sudah Tersebar di Seluruh Indonesia
Terkait dengan pemeriksaannya, Irjen Pol Teddy Minahasa batal diperiksa pada Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri batal melakukaan pemeriksaan lantaran disebabkan kondisi Teddy Minahasa tidak fit.
"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya," tutur Kombes Nurul Azizah selaku Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri.
BACA JUGA:Kaki Putri Candrawathi Menendang-nendang Saat Bersama Brigadir J di Dalam Kamar Magelang
BACA JUGA:Permintaan Putri Candrawathi Pada Brigadir J Dalam Kamarnya di Magelang
"Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," ucapnya.
Selain itu Nurul juga mengatakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya juga otomatis batal terlaksana karena kondisi sang tersangka yang masih sakit.