JAKARTA. DISWAY.ID – Irjen Pol Teddy Minahasa tak terima dibilang pemakai dan pengedar narkoba setelah menangkapannya oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba.
Pihak kepolisian megungkapkan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa mengendalikan peredaran narkoba setelah dia menggelapkan sabu dari barang bukti dari Polres Bukittinggi.
Malalui kuasa hukunya Henry Yosodiningrat, mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa jika dirinya pengguna serta pengedar narkoba.
Menurut Henry hal ini merupakan yang pertama disampaikan oleh Irjen Teddy saat bertemu dengannya.
BACA JUGA:Peran Asli Kuat Ma'ruf di Keluarga Ferdy Sambo Dibocorkan JPU, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Bawa Pisau Saat Brigadir J Dieksekusi Mati, Berniat Akan Digunakan Kalau Yosua Melawan
Terkait dengan hasil pemeriksaan tes narkoba yang menunjukan hasil positif, menurut mantan Kapolres Sumatera Barat hak tersebut dikarenan dia sebelumnya melakukan perawatan.
Tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi atas obat bius saat melakukan pengobatan gigi serta persendian.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Yakin Bharada E Hanya Mengikuti Perintah Ferdy Sambo dan Tak Ajukan Esepsi
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Rocky Gerung: Saya Tahu Dia Usil!
Tak hanya itu, keesokan harinya Teddy Minahasa juga menyebut dirinya kembali disuntik bius.
Kali ini, dia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.
"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," tambah Teddy.
BACA JUGA:Karangan Bunga di PN Jaksel Bertambah, Ibu-Ibu Online: Save Bharada E