Kompolnas Angkat Bicara Atas Sidang Etik Teddy Minahasa

Kompolnas Angkat Bicara Atas Sidang Etik Teddy Minahasa

Sidang etik Teddy Minahasa-Dok. Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim turut hadir dan memantau sidang etik Teddy Minahasa yang digelar pada Selasa, 30 Mei 2023.

Kompolnas angkat bicara atas sidang etik Teddy Minahasa, di mana terdapat beberapa pihak mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan sidang tersebut.

"Kehadiran kami dari Kompolnas adalah dalam rangka untuk melakukan satu fungsi pengawasan. Pengawasan di dalam Perpres 17 Tahun 2011 itu adalah dilakukan dengan melakukan pemantauan dan penilaian," kata Yusuf kepada wartawan, usai sidang etik Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023 malam. 

Yusuf mengatakan sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan dari aspek lainnya.

BACA JUGA:Cek Daftar Harga BBM Terbaru, Ini Penyebab Harga BBM Kadang Naik Terkadang Turun, Faktor-faktor Ini Sangat Menentukan!

BACA JUGA:Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba, Sekamar Dengan 9 Napi

"Sidang yang dilakukan sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan dari aspek-aspek lainnya sehingga menurut saya, kami dari Kompolnas menghadiri persidangan ini cukup mengapresiasi terhadap jalannya persidangan ini," ujar Yusuf. 

Yusuf menyebut jalannya persidangan terkait kasus ini juga dilakukan dengan cara terbuka, profesional dan mandiri.

"Dengan dibuktikan misalkan salah satunya adalah tim yang ditunjuk menjadi majelis pemutus kredibilitasnya sudah kita mengerti secara bersama-sama," tutur dia. 

BACA JUGA:Suami Puan Maharani Terlibat Korupsi BTS 4G Kominfo Dibantah PDIP, Rocky Gerung: Sulit Bayangkan Jika Hanya Johnny G Plate

BACA JUGA:Buka Tutup

"Dari kapabilitas di dalam menangani itu sudah kita mengerti secara bersama-sama," sambungnya.

Yusuf berharap hasil sidang tersebut akan memberikan kemaslahatan bagi semua pihak.   

"Mudah-mudahan semua hasil yang dilakukan persidangan ini justru akan memberikan kemaslahatan bagi semua pihak, terutama bagi institusi Polisi Republik Indonesia," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: