JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) ungkap cerita awal Hendra Kurniawan terjerumus rekayasa pembunuhan Brigadir J.
Keterangan tersebut disampaikan lewat dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana 19 Oktober 2022.
Hendra Kurniawan disebut ditelepon oleh Ferdy Sambo usai peristiwa penembakan.
“Inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” ucap Jaksa
BACA JUGA:Telan Kokain Seberat 1,2 Kg, Wanita Asal Peru Ditangkap di Bandara Soetta
Menurut Jaksa, Ferdy Sambo mencoba untuk mengaburkan tindak pidana yang dilakukannya terhadap Brigadir J.
"Salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi saksi Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB,” ujar Jaksa.
"Di mana (saat itu) saksi sedang berada di kolam pancing Pantai Indak Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dan diminta agar segera datang ke rumah terdakwa Ferdy Sambo di Komplek Perumahan Polri karena ada suatu peristiwa yang (ingin) dibicarakan.” sambung jaksa.
Kemudian Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo ‘ada peristiwa apa, bang?’. Dijawab oleh terdakwa ‘ada pelecehan terhadap mbakmu’.”
“Kemudian Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa ‘mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu. Lalu Nopryansah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian karena ketahuan oleh Bharada E sambil bertanya (ke Brigadir J) ‘ada apa, bang?’. Ternyata Nopryansah Yosua Hutabarat yang ada di lantai bawah depan kamar tidur Putri bereaksi secara spontan dan menembak Bharada E yang berdiri di tangga lantai dua rumah terdakwa. Melihat situasi tersebut, Richard Eliezer (Bharada E) membalas tembakan Yosua Hutabarat sehingga terjadilah saling tembak-menembak di antara mereke berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian’. Inilah cerita yang direkayasa Ferdy Sambo, lalu disampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan,” kata jaksa.
Hendra kemudian menemui Benny Ali yang lebih awal tiba di lokasi kejadian bersama Susanto.
BACA JUGA:Anaknya Pernah Hidrosefalus, Sapto Kawal JKN di Kaki Gunung Ijen
Putri menceritakan kisah pelecehan kepada Benny yang menyebut Brigadir J meraba Putri dan menodongkannya dengan senjata.
“Dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak. Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi, lalu diceritakan kembali kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” ujar Jaksa.