BACA JUGA:Ganjar Pranowo dapat Sanksi Teguran Lisan Beda dari FX Rudy, Begini Penjelasan Komarudin
Hal itu dikatakan terdakwa Irfan Widyanto saat membantah pernyataan satpam Komplek Polri, Abdul Zapar dalam persidangan pemeriksaan saksi perkara perintangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada rabu, 26 oktober 2022.
Irfan membantah jika dia mengganti DVR CCTV untuk perbaikan kualitas gambar, melainkan dia mendapat perintah atasan.
"Saya tidak bilang agar lebih bagus, tapi saya bilang saya dapat perintah dari pimpinan," ujarnya dalam persidangan, Rabu 26 Oktober 2022.
Selain itu, Irfan juga menyanggah pernyataan Abdul Zapar yang menyebut tidak diizinkan masuk ke pos satpam saat adanya pergantian DVR CCTV.
BACA JUGA:Konser HUT ke-39, Slank Angkat Tema 'Beautiful Smile Indonesia'
"Kedua pak Zapar bilang nggak masuk ke dalam, faktanya pak Zapar suka bolak balik masuk ke dalam, bisa ditanyakan ke saksi Agung," katanya.
Sementara itu, Irfan juga meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan tiga sampai lima orang yang disebut Zapar datang ke pos satpam saat pergantian DVR CCTV tersebut.
Dalam kesaksiannya dalam persidangan, satpam Kompleks Duren Tiga, Abdul Zapar ungkap alasan pergantian DVR CCTV dalam persidangan mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Abdul mengatakan, ketika dia berjaga tiba-tiba didatangi oleh AKP Irfan Widyanto bersama lima orang lainnya di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga pada 9 Juli 2022.
BACA JUGA:Komnas HAM Segera Umumkan Laporan Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan
"Sorenya, sekitar jam 5. Ada tiga sampai lima orang. Meminta pergantian DVR itu," kata Abdul.
Kemudian Abdul menanyakan alasan pergantian DVR CCTV tersebut, aa mengatakan alasan AKP Irfan mengganti DVR untuk memperbaiki kualitas gambar.
"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar, menurut saya tidak apa-apa kalau bagus, tapi pergantian itu harus melapor dulu ke RT," jelas Abdul.
Lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa dirinya sempat menyatakan akan melaporkan kepada Ketua RT terlebih dahulu.
BACA JUGA: Penjelasan Densus 88 Soal Siti Elina yang Diduga Terhubung Jaringan Terorisme