Yosua Dijebak Masuk Rumah Ferdy Sambo Untuk Dieksekusi, Ricky Rizal: Saya Diperintahkan
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yang diotaki Ferdy Sambo kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 Desember 2022.
Saat di ruangan sidang utama Ricky Rizal mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendengar jika mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu ingin melakukan pembunuhan kepada Yosua.
Seperti yang diketahui peristiwa pembunuhan Yosua itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Mobil Ngebut Tabrak Trotoar Sebelum Lindas Purnawirawan TNI Hingga Tewas di Jaktim
BACA JUGA:Usia Masih Muda, Bos Kripto Dunia Meninggal Saat Tidur
Saat memimpin sidang hakim memberikan beberapa pertanyaan kepada Ricky Rizal mengenai rencana pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang ingin dilakukan oleh Ferdy Sambo saat itu.
Hal aneh muncul, saat di ruang sidang Ricky Rizal tidak mengetahui instruksi Ferdy Sambo saat berencana ingin membunuh Yosua.
Ricky mengaku tidak tahu soal rencana pembunuhan tersebut ketika berangkat dari rumah di Jalan Saguling menuju rumah dinas di Duren Tiga.
Hakim bertanya ke Ricky yang saat itu dari rumah Saguling menuju ke rumah Dinas Sambo yang terletak di Duren tiga.
Saat itu Ferdy Sambo berencana ingin membunuh Yosua yang di lakukan bersama-sama oleh terdakwa Ferdy Sambo.
“Saudara tahu tidak ketika saudara mulai berangkat dari Saguling, maksudnya adalah tujuannya untuk membunuh Yosua?" tanya hakim.
BACA JUGA:Polisi Periksa Intensif Supir Mobil Tabrak Hingga Tewaskan Purnawirawan TNI di Jaktim
Ricky menjawab pertanyaan hakim, bahwa dirinya tidak mengetahui jika dia diperintahkan ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga untuk membunuh Yosua.
"Tidak tahu," ujar Ricky.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: