Polisi Periksa Intensif Supir Mobil Tabrak Hingga Tewaskan Purnawirawan TNI di Jaktim

Polisi Periksa Intensif Supir Mobil Tabrak Hingga Tewaskan Purnawirawan TNI di Jaktim

Mobil tambrak motor.-Instagram @InfoJaktim-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengemudi mobil dengan inisial S yang tabrak hingga tewas seorang Purnawirawan TNI di Jaktim kini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses pemeriksaan secara Intensif.

Diketahui kasus kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Dewi Sartika, Senin 5 Desember 2022.

Kasatlantas Porles Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan pihaknya kini menunggu hasil pemeriksaan pengemudi yang menewaskan pengendara lain tersebut.

BACA JUGA:Mobil Ngebut Tabrak Trotoar Sebelum Lindas Purnawirawan TNI Hingga Tewas di Jaktim

"Pengemudi mobil sudah diamankan dan lagi diinterogasi dulu di Polres. Inisial S, laki-laki," ujar Edy.

Edy katakan S juga hingga kini masih berstatus saksi, namun proses hingga kinj masih berjalan dan juga polisi menyita kendaraan supir tersebut.

"Belum sampai situ (penetapan tersangka), kan periksa saksi-saksi dulu” ujarnya

Diketahui S menabrak seorang pensiunan TNI hingga tewas di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Senin 5 Desember 2022 saat korban sedang mengendarai sepeda motor.

Edy mengatakan korban saat itu sedang berkendara dari arah Kampung Melayu mengarah PGC Cililitan.

"Korban sendirian, lagi mengendarai sepeda motor dari arah Kampung Melayu mengarah PGC," ujarnya.

BACA JUGA:Usia Masih Muda, Bos Kripto Dunia Meninggal Saat Tidur

Kemudian saat tiba di Jalan Dewi Sartika, korban tertabrak dari arah belakang oleh mobil yang dikendarai S dengan kecepatan tinggi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil tersebut hilang kendali karena menabrak trotoar saat melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kendaraan mobil tersebut menabrak pembatas trotoar, terus oleng. Posisinya dalam kecepatan tinggi, Begitu oleng, enggak bisa mengendalikan. Akhirnya menabrak sepeda motor yang berada di depannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: