"Berarti dimulai dari bahan baku memang, karena masalah harga, karena yang farmasi title grade akan jauh lebih mahal dibandingkan kimia biasa," kata Penny.
BACA JUGA:Penasehat Hukum Arif Rachman Arifin Minta Uji Pemeriksaan di PTUN Terlebih Dahulu
"Kimia grade yang bisa digunakan industri-industri non-pharmaseutical, non industri farmasi. Itu sangat murah," tambahnya.
Dengan adanya kimia grade, ditambah dengan tidak adanya pengawasan pemasukan Bada POM, maka obat tersebut bisa saja masuk.
Ditambah, pihak produsen bisa menggunakannya secara mix up di supplier kimia tersebut.