Target 10 Unit Kendaraan ETLE Mobile yang Disiapkan Polda Metro Jaya, Akan Ada di Patroli Sepeda Motor Juga

Target 10 Unit Kendaraan ETLE Mobile yang Disiapkan Polda Metro Jaya, Akan Ada di Patroli Sepeda Motor Juga

Kombes Pol Latif Usman-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melaran tilang manual, Polda Metro Jaya akan mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk melengapi jalan yang tidak tercover ETLE statis.

Hal ini diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jata, Kombes Pol Latif Usman bahwa pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE Mobile bakalan capture pelanggar lalin DKI Jakarta.

 “10 unit kendaraan ETLE Mobile ini sedang kami buat, mungkin nanti 6 Desember 2022 dan 10 unit ini untuk kita kasih ke wilayah satu,” ujar Kombes Latif kepada wartawan, Jumat 28 Oktober 2022.

“Untuk Mapolda juga kita siapkan, sehingga seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE Mobile, kecuali 57 ETLE statis. Jadi jalan-jalan yang belum dicover ETLE statis dicover 10 unit kendaraan ETLE Mobile,” tambahnya.

BACA JUGA:Ikut Aturan Main Ferdy Sambo, Detik-detik Arif Rachman Patahkan Laptop Berisi CCTV Brigadir J Terkuak

BACA JUGA:Penyataan Tegas Komnas HAM Lihat Kasus Gagal Ginjal Akut Terus Menanjak Hingga Ratusan

Kombes Latif juga menjelaskan, kendaraan 10 unit kendaraan ETLE Mobile bakalan capture pelanggar dan sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).

“Kendaraan ini mampu mengcapture pelanggaran dengan kecepatan 05 - 40Km/jam, karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI. Jadi pelanggaran yang sudah dilenggapi AI, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman penggunakan hp, melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng 3 dan ganjil genap,” jelasnya.

Kombes Latif menegaskan, dengan adanya 10 unit kendaraan ETLE Mobile ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan bukan untuk ingin banyak menilang masyarakat.

BACA JUGA:Rizky Billar Berulah Lagi? Tingkah Suami Lesti Kejora di Komplek Dilabrak Tetangga: Nggak Boleh Kayak Gitu

BACA JUGA:Harapan Kuasa Hukum Mantan Kapolres Bukittinggi Terlibat Kasus Narkoba Setelah Temui LPSK

“Justru ini kita berikan informasi ke masyarakat, edukasi masyarakat, bukan dengan adanya ETLE statis, ETLE mobile kami ingin banyak menilang atau tidak, tapi mari kita beraktifitas, produktifitas tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri,” terang Komber Latif.

“Sehingga seluruhnya sudah terawasi, kalau sudah terawasi, untuk sementara mungkin mereka serasa terpaksa, tapi nantinya kita harapkan ada timbul kesadaran, kalau masih manual mereka akan kucing-kucingan terus. Tapi dengan adanya ini setiap saat 1x24 jam jalur di seluruh Jakarta sudah kita awasi,” tuturnya.

BACA JUGA:Intip Keistimewaan Honda Monkey Baru yang Harganya Dua Kali PCX, Bakalan Nonggol di IMOS?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: