Pakai Face Recognition, Polda Metro Jaya Kembangkan ETLE yang Bisa Deteksi Pengendara Belum Punya SIM

Pakai Face Recognition, Polda Metro Jaya Kembangkan ETLE yang Bisa Deteksi Pengendara Belum Punya SIM

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah melakukan teknologi baru yaitu sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) berbasis pengenalan wajah (face recognition).-Ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan inovasi dalam mengembangkan kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), agar dapat mendeteksi pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, bahwa kamera ELTE tersebut nantinya akan dengan cepat mengambil gambar wajah pengendara yabg kedapatan tidak membawa SIM.

BACA JUGA:Masa Depan Messi Terungkap, Fabrizio Romano Beri Bocoran Begini

BACA JUGA:Laksamana Yudo Margono Calon Kuat Panglima TNI Ternyata Memiliki Istri Polisi Berpangkat AKBP

"Jadi nanti akan berkembang dengan face recognition, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi," ujar Kombes Latif dalam keterangannya, Selasa 29 November 2022.

Kombes Latif juga mengatakan Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke dalam sistem ETLE.

"Kami akan kerja sama dengan Dukcapil," tambahnya.

BACA JUGA:Iran vs Amerika, Duel Sarat Unsur Politik Ternyata Pernah Terjadi di Piala Dunia 1998

BACA JUGA:Buruan Serbu! Ini Deretan Promo Restoran dan Kafe Spesial Piala Dunia 2022

Sementara itu untuk kapan fitur tersebut mulai digunakan pada sistem ETLE Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif masih belum bisa memastikannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk saat ini masih banyak pengendara yang menyiasati kamera ETLE dengan mencopot pelat nomor kendaraan mereka.

Dalam hal ini Polda Metro Jaya akan menilang secara manual dan menyita kendaraan yang pelat nomornya dicopot.

BACA JUGA:Kemenag Segera Rekrut Petugas Pembimbing Haji, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA:Wuih, Ada Orang Mengaku Penjelajah Waktu Bagikan Cuplikan Final Piala Dunia 2022 Qatar, Siapa Juara?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads