Nasib 2 Panitia Berdendang Bergoyang Festival Setelah Diperiksa Polres Jakpus, 'Dia Mengaku Betanggung Jawab’

Senin 31-10-2022,10:23 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Reza Permana

Selain over kapasitas penonton, Kombes Komarudin juga mengungkap pelanggaran lain yang dilakukan pihak penyelenggara hingga konser tersebut dihentikan.

Pelanggaran pertama, kata Komarudin terjadi over kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan. 

BACA JUGA:Berbuat dengan Pacar Lama, Wanita Ini Suruh Pacar Baru Kubur Janin Bayi di Belakang Musola di Ciracas

BACA JUGA:Sewa Harian Apartemen Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba dan Prostitusi Online, Tindakannya Cuma Sosialisasi?

Hal ini yang kemudian memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton.

"Sumbatan penonton, dari dalam enggak bisa keluar, dari luar enggak bisa masuk. Mereka saling dorong-dorongan meminta yang di dalam segera keluar, karena di luar ingin masuk juga," terang Kombes Komarudin saat dihubungi wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser Berdendang Bergoyang hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. 

Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.

BACA JUGA:Tama S Langkun DPP Perindo Respons TGIPF Kanjuruhan yang Minta Iwan Bule Cs Mundur

BACA JUGA:Gol Robert Lewandowski Selamatkan Wajah Barcelona di Mestalla

Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak mematuhi beberapa imbauan seperti, menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton.

Panitia acara juga melewati batas penyelenggara hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. 

Padahal, izin konser 'Berdendang Bergoyang' ini hanya sampai pukul 23.00 WIB. Pihaknya pun menilai panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya.

Kategori :