ART Ferdy Sambo ini mengaku dirinya dan Kuat Maruf lalu membantu Putri Candrawathi berjalan.
Menurutnya, Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi.
"Saya mapah ibu sama Om Kuat ke atas."
"Seingat saya, Om Yosua itu enggak ngangkat," beber Susi.
Hakim lalu menanyakan alasan Susi mengubah keterangannya.
Susi pun mengaku, dirinya gugup saat diperiksa oleh polisi.
BACA JUGA:Surat Komnas HAM Dicuekin FIFA, Choirul Anam Berikan Komentar Menohok
BACA JUGA:Nikita Mirzani Tetap di Penjara, Fitri Salhuteru Sambangi Kejari Serang
"Karena saya gugup apa yang sebenarnya terjadi, dipanggil-dipanggil ke polisi," ucap dia.
Sementara itu, Susi mengaku tidak mengetahui alasan Putri Candrawathi minta diangkat.
Ia menegaskan tidak mengetahui apakah saat itu Putri Candrawathi dalam kondisi sakit atau tidak.
Dalam sidang ini, Bharada Richard Eliezer duduk sebagai terdakwa.
Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.