Nikita Mirzani Tetap di Penjara, Fitri Salhuteru Sambangi Kejari Serang

Nikita Mirzani Tetap di Penjara, Fitri Salhuteru Sambangi Kejari Serang

Sahabat Nikita Mirzani yang juga selebgram Fitri Salhuteru menyambangi kantor Kejari Serang usai keputusan ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan, Senin 31 Oktober 2022.-Radar Banten -

SERANG,DISWAY.ID-Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru bersama kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mendatangi kantor Kejari Serang, Senin 31 Oktober 2022 siang.

Keduanya mendatangi Kejari Serang setelah JPU menolak mengabulkan penangguhan penahanan Nikita.

Kepada awak media, Fitri mengaku kecewa dengan penolakan penangguhan penahanan oleh JPU Kejari Serang. “Kalau kecewa pasti dong,” ujar Fitri.

BACA JUGA:Alasan JPU Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani karena Janji Kooperatif yang Dilanggar

Fitri mengungkapkan alasan JPU menolak mengabulkan penangguhan penahanan karena menghilangkan barang bukti dan melarikan diri tidak dapat diterima. 

“Barang bukti mana yang mau dihilangkan? Melarikan diri? Yang mana Niki mau melarikan diri kan dia sudah dicekal,” ungkap Fitri.

Sebagai orang terdekat dengan Nikita, Fitri merasa penanganan perkara sahabatnya itu sudah berlebihan ditangani oleh aparat penegak hukum. 

BACA JUGA:Nikita Mirzani Minta Penangguhan Penahanan, Kejari Serang Jawab Begini

“Saya orang terdekat Nikita merasa berlebihan sih penanganan terhadap Nikita,” kata Fitri.

Sementara itu, Kajari Serang Freddy D Simandjuntak mengaku telah menyiapkan lima orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mempersiapkan surat dakwaan dan menyidangkan perkara artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang. “Untuk JPU kita siapkan lima orang,” ujar Freddy.

Freddy mengatakan surat dakwaan terhadap Nikita saat ini masih disusun oleh tim JPU. “Masih diproses, kalau sudah selesai nanti diinformasikan,” ungkap Freddy didampingi Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar.

Terkait dengan penangguhan penahanan, Freddy mengungkapkan pihaknya telah memberikan penolakan. “Penangguhan penahanan (Nikita Mirzani-red) tidak dikabulkan oleh JPU,” ujar Freddy.

Alasan penangguhan penahanan tersebut karena Nikita dianggap kurang kooperatif dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Banten