Nikita Mirzani Tak Bisa Dijenguk di Rutan Pondok Bambu, Ini Penyebabnya
Pihak Rutan Pondok Bambu belum mengizinkan pihak keluarga menjenguk Nikita Mirzani selama masa pengenalan lingkungan-Dok. Rutan Pondok Bambu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Nikita Mirzani menjalani masa penahanan usai dilakukan tahap 2 di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Nikita diketahui tersandung kasus pemerasan atas laporan yang dilayangkan Dokter Reza Gladys.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya: Nikita Mirzani Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Tanggal 5 Juni 2025
BACA JUGA:Waduh, Nikita Mirzani Jatuh Sakit Usai Berkas Perkara Pemerasan P21, Proses Pelimpahan Ditunda
Usai ditahan di rutan, wanita 39 tahun untuk sementara waktu tak bisa dijenguk oleh pihak keluarga. Nikita yang menunggu jadwal persidangan akan menjalani masa pengenalan di lingkungan rutan.
Pihak Rutan Pondok Bambu menjelaskan, Nikita bersama warga binaan lain akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling.
"Yang bersangkutan menjalani mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sampai selesai," ujar Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.
Nikita Mirzani bisa dikunjungi oleh keluarganya begitu masa Mapenaling di rutan selesai. Saat ini, ibu tiga anak tersebut hanya bisa dijenguk oleh kuasa hukumnya.
"Hak-haknya beliau itu dikunjungi pengacara, kemudian kalau dikunjungi keluarga itu kalau sudah melewati masa mapenaling ini boleh dikunjungi keluarga," kata Nebi Viarleni. Proses Mapenaling maksimal 1 bulan," tambahnya.
BACA JUGA:Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Dinyatakan P21 oleh Kejati DKI Jakarta
Nebi menjelaskan, bahwa kondisi Nikita Mirzani sendiri dalam keadaan sehat saat tiba di Rutan Pondok Bambu.
"Alhamdulillah beliau sehat walafiat tanpa kekurangan satu apa pun, tadi juga sudah diperiksa," ucap Nebi Viarleni.
Kekinian, Nikita Mirzani menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu setelah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dan berkasnya dinyatakan lengkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: