Wanita Rumah Bangka Picu Rumah Tangga Sambo-PC Tak Harmonis? Martin: Ada Si Cantik Berseragam Cokelat'
Dalam sidang pembacaan vonis tersebut, terdapat harapan keluarga Brigadir Yosua terhadap hukuman Putri Candrawathi, di mana Martin menjelaskan jika harusnya 20 tahun dan 8 tahun tidak layak.- Bambang Dwi Atmodjo-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pernyataan Bharada E yang melihat wanita menangis di rumah Bangka yang merupakan kediaman Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Keterangan Bharada E tentang wanita di rumah yang berada di Jalan Bangka, Jakarta Selatan tersebut sempat viral di media Sosial.
Banyak pihak yang bertanya-tanya siapa wanita rumah Bangka yang diungkapkan Bharada E dalam kondisi menangis di rumah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Petinju Meksiko Minta Maaf ke Messi Setelah Berikan Ancaman: ‘Saya Terbawa Suasana’
BACA JUGA:Demo Aliansi Mahasiswa Papua Ricuh, Kabag Ops Polres Jakpus Terluka
Saat memberikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim, Bharada RE mengatakan bahwa saat di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Bangka itu ada peristiwa di mana muncul perempuan menangis dari dalam rumah.
Salah satu pengacara Brigadir Yosua Martin Lukas Simajuntak, saat ditemui wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada, Kamis, 1 November 2022 menanggapi kesaksian dari Bharada E itu.
Martin Lucas mengatakan, tidak mengetahui wanita menangis di rumah Bangka tersebut, namun dirinya hanya mengetahui bahwa hubungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak harmonis.
BACA JUGA:Waspada! Begini Cara Mengenal Ciri dan Mengobati Racun Sianida
BACA JUGA:Cuci Mobil Berhadiah Puluhan Juta Rupiah di Nyuci Ngebut Armol All, Mobil Bersih Kantong Tebal
“Kita tau peristiwa itu, tapi kita tidak tau itu siapa. Sudah kita sampaikan dari dulu bahwa hubungan Ferdy Sambo dengan istrinya ini tidak harmonis,” ujar Martin Lucas di Gedung Bareskrim Polri pada, Kamis, 1 Desember 2022.
Menurut Lucas Ferdy Sambo, saat di ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selalu terlihat harmonis, dan banyak yang bertanya keharmonisan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi itu fakta atau rekayasa.
“Di depan persidangan harmonis itu, bisa kita duga hanya rekayasa. Makanya saya bilang hakim perlu menggali 'keharmonisan' di persidangan itu apakah rekayasa atau fakta,” kata Lucas.
Kalau keharmonisan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo itu tidak sesuai dengan fakta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: