Putri Candrawathi Bantah Pernyataan Reza Soal Nomor HP Pribadi

Selasa 01-11-2022,21:52 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID --  Terdakwa  Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan perkara kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

Pada agenda pemeriksaan saksi dari keluarga mendiang Brigadir J, istri dari terdakwa Ferdy Sambo ini membantah pernyataan Mahareza Rizky Hutabarat bahwa dirinya meminta nomor telpon pribadi adik Brigadir J tersebut.

BACA JUGA:Rekonstruksi RUU PPSK Dalam Menjamin Kemurnian Prinsip, Nilai dan Jati Diri Koperasi

BACA JUGA:Putri Candrawathi Bantah Tudingan Kamaruddin Soal Penembak Ketiga: Saya Terkejut Ketika...

 

Putri mengaku dirinya tidak pernah meminta nomor Reza untuk melakukan hal-hal yang negatif, seperti menggodanya.

 

Justru ia merasa bahwa mendiang Brigadir J lah yang meminta Putri Candrawathi untuk memberikan nomor ponselnya ke adik kandungnya itu.

 

BACA JUGA:Heboh Sosok Susi Asli Diduga Bukan yang Hadiri Sidang Bharada E? Wajah 2 ART Sambo Bikin Curiga

BACA JUGA:Didesak Bertobat, Ekspresi Sinis Ferdy Sambo Bikin 'Merinding'? Videonya Viral di Medsos

 

Menurut Putri hal tersebut terjadi saat itu, Brigadir J meminta istri Ferdy Sambo untuk memindahkan tugas adiknya itu ke Jambi agar dekat dengan orang tuanya.

 

“Saya tidak pernah memberikan nomor hp saya ke Reza tetapi saat itu Yosua meminta bantuan untuk memindahkan Reza ke Polda Jambi dikarenakan mau dekat dengan orang tuanya,” ujar Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.

 

BACA JUGA:Rosti Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Bertaubat Atas Perbuatannya

BACA JUGA:Putri Candrawathi Sampai Menangis di Depan Ayah dan Ibu Brigadir J

 

Karena Brigadir J meminta untuk memindahkan adiknya, Putri Candrawathi pun mengabulkan permintaannya dan mengatakannya ke Ferdy Sambo agar segera memproses pemindahan tersebut.

 

“Untuk pemindahan Reza atau mutasi ke Polda Jambi itu, Yosua yang meminta tolong kepada saya dan saya memfasilitasi kepada suami saya dan suami saya yang membantu untuk memindahkan saudara Reza ke Polda Jambi,” terang Putri.

 

BACA JUGA:Rosti Histeris! Detik-detik Peti Yosua Dibuka Buat Samuel Bersitegang, Ceritanya Dibongkar Reza

BACA JUGA:Muncul Nama Kakak Kandung Ferdy Sambo di Persidangan, Ternyata Ini Perannya

 

Selain itu, Putri juga membantah telah memberikan hadiah berupa uang ke Reza, justru ia mengaku bahwa dirinya memberikan uang tunai ke Reza untuk melakukan MRI (Megnetic Resonance Imaging).

 

“Saya ingin menegaskan bahwa waktu itu Reza pernah jatuh di kamar mandi dan mengalami Black Out,” jelas Putri.

 

BACA JUGA:Febry Diansyah Ungkap Kliennya Sudah Meminta Maaf dan Menyesal Atas Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Menperin Agus Gumiwang dan Menhub Budi Karya Akan Buka Ajang IMOS 2022 Besok

 

“Pada saat itu Yosua datang, di ruang kerja di Saguling dan Yosua menyampaikan bahwa membutuhkan dana dan saya memberikan uang Rp 10 juta untuk Reza melakukan MRI,” tambahnya

 

Tidak hanya itu, Putri juga mengaku tidak pernah mengajak Reza untuk makan berdua di lantai dua tapi justru meminta Yosua untuk mengajak adiknya itu makan bersama.

 

BACA JUGA:Viral! Bermula dari Saingan, Peserta Miss Grand International Ini Cinlok, Hingga Umumkan Pernikahan

BACA JUGA:Tatapan Ferdy Sambo ke Orangtua Yosua Jadi Sorotan, Amarahnya Meluap Sebab Perbuatan Yosua?: Kemarahan Saya...

“Saya tidak pernah mengajak Reza untuk makan di lantai 2, Yosua menyampaikan kepada saya ada adiknya di bawah, saya bilang ajak makan saja karena saya biasa dekat dengan semua anak-anak,” ungkapnya.

 

Diketahui, pada sidang tersebut Putri Candrawathi sempat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.

 

Ia pun juga menyampaikan rasa duka citanya atas kepergian Brigadir J.

 

BACA JUGA:Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Penyidik

BACA JUGA:Dalami Kasus Suap di Hakim, KPK Geledah Kantor Mahkamah Agung

 

Putri pun berharap agar orang tua Brigadir J diberikan kekuatan dan diberkati oleh Tuhan.

 

“Saya sebagai seorang ibu, saya bisa merasakan. Untuk itu dengan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati ibu dan bapak beserta keluarga,” pungkasnya.

Kategori :