JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang tuna wicara terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Tambora lantaran diketahui telah melakukan pembobolan terhadap 10 toko di Pasar Pagi, Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku diketahui berinisial JS (36) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora lantaran melakukan sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan di Pasar Pagi.
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Komisi X DPR RI Pertanyakan Peran Kampus
BACA JUGA:Sarapan Bareng Anies Baswedan Berimbas, Begini Reaksi Gibran Rakabuming saat Namanya Trending
Keterangan pelaku kepada pihak kepolisian diketahui pelaku melakukan aksinya sejak Maret 2022 hingga November 2022 lantaran terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pasalnya pelalu hingga koni masih belum bekerja.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pelaku ditangkap setelah empat orang pemilik toko melapor ke Polsek Tambora.
BACA JUGA:Dirut PT LIB Resmi Dipegang Ferry Paulus, Jadwal Liga 1 2022/2023 Masih Tanda Tanya
BACA JUGA:Heboh Mayat Dalam Peti Hidup Lagi, RSUD Kota Bogor Jelaskan Kronologi Pasien
"Awalnya kami kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku karena tunawicara namun masih bisa mendengar, sehingga pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis," ujar Kompol Putra dikonfirmasi awak media, Selasa 15 November 2022.
Kompol Putra mengatakan, akibat ulah yang dilakukan pelaku, para korban mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Dalam menjalankan aksinya, ciri ciri pelaku teridentifikasi berdasarkan rekaman kamera CCTV yang ada di sejumlah tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:Fakta Baru 1 Keluarga Meninggal di Kalideres, Korban Pernah Coba Pinjam Rp 50 Juta ke Tukang Jamu
Terlihat dalam rekaman CCTV, pelaku masuk ke toko dengan cara menjebol pintu terali dan membobol atap toko, lalu turun ke plafon.
Pelaku kemudian masuk ke lantai bawah dan mengambil sejumlah barang serta uang.