JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga Korban tragedi Kanjuruhan, Malang disebut masih dipersulit oleh pihak rumah sakit yang merawat para korban.
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan kesulitan yang dihadapi adalah perihal administratif.
"Sampai saat ini masih ditanggung. Tetapi pada praktiknya ada juga kendala misalnya kesulitan administratif, bahkan sampai saat ini, makanya kemarin kita sampai ke Ombudsman," katanya kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 18 November 2022.
Salah satu administratif yang dipersulit ialah saat para korban meminta resume medis kepada pihak rumah sakit.
BACA JUGA:Fakta Baru Soal Barang Bukti, Hotman Paris: Teddy Minahasa Akan Cabut BAP
BACA JUGA:Mantan Kabais Beberkan Alasan Surat Divpropam Beredar Luas, ‘Polri Tidak Baik-baik Saja’
"Adapun pelayanan kesehatan yang menjadi hak pasien salah satunya diberikan resume medis. itu hak pasien sebagaimana diatur UU kedokteran dan UU Kesehatan," ucapnya.
"Tetapi di Malang, korban kesulitan mengakses resum medis. Bahkan foto rontgen saja tidak boleh diminta. Kami juga tanda tanya, ada apa ini? Kok seolah-olah semua takut." tandasnya.
Sebelumnya, adanya pemberhentian pembiayaan kepada korban luka-luka saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai harus dievaluasi.
BACA JUGA:Awas! Merokok Bisa Jadi Pemicu Paling Penting Timbulnya Kanker Paru-paru Sel Kecil
BACA JUGA:Minum Anggur Merah Bisa Turunkan Risiko Stroke, Benarkah?
"Jika ini benar, kami minta ini dievaluasi ulang, karena jumlah luka lebih banyak," katanya kepada awak media di kantornya, Senin 17 Oktober 2022.
Menurutnya beberapa korban masih mengalami luka, seperti terjadinya gangguan pada mata mereka.
"Misalnya luka mata, bikan hanya merah, ada yang kecoklatan, ada yang kehitaman, itukan butuh perawatan dan sebagainya," tambahnya.
BACA JUGA:Misi Penting Rider Yamaha Racing Indonesia di Seri Terakhir ARRC 2022, Rebut Podium Tertinggi