"Kami sangat mengecam dan tidak setuju dengan kejadian ini, karena ini kekerasan," katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian siap menindaklanjutinya laporan orangtua korban bullying SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung.
Kepolisian bahkan mengaku telah memanggil terduga pelaku, termasuk sejumlah saksi.
"Hingga kini kepolisian telah memanggil empat atau lima orang dari hasil sementara atau interogasi sementara. Terduga pelaku baru satu orang.
“Mungkin yang jadi saksi juga bisa dari hasil pemeriksaan dan pengembangan bisa jadi tersangka," tutur Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman, Sabtu 19 Nopember 2022.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan pelaku bullying tersebut.
Pasalnya, pemeriksaan saksi masih terus berjalan dan hasilnya belum belum bisa disampaikan kepada publik.
BACA JUGA:Sebelum Menikah, Perhatikan Hal Ini agar Tidak Terjadi KDRT
"Jadi baik korban maupun saksi-saksi lain atau rekan-rekan korban termasuk yang diduga pelaku itu sudah kita minta keterangan dan kita amankan di Polsek untuk menjelaskan perkaranya," katanya.
Kepolisian siap menindaklanjuti keinginan orang tua korban bilamana memilih menempuh jalur hukum atas perlakuan bullying yang menimpa anaknya, termasuk jika pihak korban dan pelaku memilih mediasi.
"Proses hukum atau ada upaya lain karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nanti. Mediasi ke depannya juga ya silakan, tidak menutup kemungkinan di samping melihat korban tidak fatal lukanya, Alhamdulillah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswa SMP Swasta di Bandung menjadi korban Bullying teman-temannya didalam ruangan kelas.
BACA JUGA:Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Utang Pinjol Tertangkap
Dalam unggahan video memperlihatkan seorang siswa menjadi bulan-bulanan teman sekelasnya.
Tanpa dengan sengaja, salah satu siswa memukul dan menendang kepala siswa yang menjadi korban bulling hingga pingsan.