BACA JUGA:Suami Sakit Hati Tak Diberi 'Jatah' Istri, Anak Kandung Sendiri Diembat Juga di Mojokerto, Parah!
BACA JUGA:Isi Komunikasi Telepon Genggam Jenazah Kalideres Terungkap, Korban Disebut Berpendidikan Tapi
"Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum ada penahanan. Kami meminta kepada pihak kepolisian Reskrim Polres Jakarta Pusat untuk segera melakukan penahanan kepada tersangka kasus penipuan dan penggelapan," tukasnya.