Selain Ismail Bolong ternyata terdapat nama-nama Jenderal Polri di antaranya Agus Andrianto.
Adapun surat tersebut tercatat dalam nomor R/1253/IV/WAS.2.4/202/DIVPROPAM pada tanggal 7 April 2022, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sehubungan dengan rujukan di atas, disampaikan kepada Jenderal bahwa Divpropam Polri telah melaksanakan penyelidikan adanya penambangan batubara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim, dengan temuan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim," bunyi poin 2 dalam surat rekomendasi tersebut kepada Jenderal Sigit.