Masuk di Kabinet Baru, Inilah Logo Resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Masuk di Kabinet Baru, Inilah Logo Resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, telah menetapkan logo resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)-Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, telah menetapkan logo resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: M.IP-17.UM.01.01 Tahun 2024 tentang Lambang dan Cap Dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditandatangani pada 13 Desember 2024. 

BACA JUGA:Bertransformasi ke Kementerian Imipas, Imigrasi Cetak Rekor dengan Raihan PNBP Tertinggi Sepanjang Sejarah

BACA JUGA:Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan

Logo resmi ini nantinya bakal digunakan untuk naskah dinas, dokumen cetak atau elektronik, pakaian dinas pegawai, identitas barang milik negara, kegiatan ketatalaksanaan administratif, dan/atau kegiatan atau aktivitas yang bersifat nasional maupun internasional.

Berdasarkan aturan tersebut, logo resmi Kemenimipas berbentuk lingkaran berwarna latar biru dengan Garuda Pancasila yang berada di tengah (sentral) lingkaran.

Makna Logo Imipas

Terdapat dua Tangkai Padi yang membentuk lingkaran di sekeliling Garuda Pancasila tersebut. Selain itu, terdapat simbol Bintang yang terletak di atas Garuda Pancasila dan di ujung dua Tangkai Padi.

Logo tersebut dikelilingi oleh Tali Tambang berwarna emas dengan tulisan “Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia” di sisi paling luar.

Plt. Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menjelaskan penetapan logo Kemenimipas tersebut akan memperkuat identitas Kemenimipas sebagai salah satu kementerian baru di bawah pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. 

“Penggunaan Garuda Pancasila dalam logo kementerian merepresentasikan lambang negara Indonesia sebagai bentuk persatuan dan kesatuan bangsa. Garuda Pancasila juga menegaskan hubungan institusi kementerian dengan negara, serta peran pentingnya dalam pemerintahan. Selain itu, Garuda Pancasila membantu memperkuat citra kementerian sebagai bagian yang integral dan terpercaya dari pemerintahan,” ujar Asep dalam keterangannya, Jumat 20 Desember 2024.

BACA JUGA:Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA

Asep pun menuturkan simbol bintang pada logo bermakna “ketuhanan dan panduan arah” yang membawa harapan bahwa Kemenimipas akan selalu dilindungi dan dipandu ke arah yang benar oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Sedangkan, simbol padi yang membentuk lingkaran mencerminkan harapan akan kehidupan yang sejahtera, adil, dan saling mendukung dalam komunitas yang harmonis.

Selain itu, simbol tali menggambarkan peran dalam menjembatani perbedaan atau jarak. Tali juga dapat diartikan sebagai upaya mendukung beban, memberikan kekuatan dan stabilitas saat dibutuhkan, serta membimbing arah dengan mengarahkan dan menjaga jalur yang benar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads