BACA JUGA:Sebut Ismail Bolong Sudah Ditangkap, Ketua IPW: Harus Segera Diungkap Jangan Dibungkam!
BACA JUGA:Perintah Kapolri Buru Ismail Bolong Sangat Jelas dan Tegas, Mau Melawan?
"Iya sempat," kata Sambo.
Oleh karena itu, ia menyangkal tudingan Komjen Agus Andrianto yang sempat menyebut kalau dirinya justru melepas kasus Ismail Bolong.
"Laporan resmi, kan, sudah saya buat. Intinya, kan, seperti itu," tegas Sambo.
"Jadi bukan tidak tindak lanjuti. Ya nggak, lah (melepas kasus Ismail Bolong), itu, kan, buat laporan resmi," lanjut Sambo.
Komjen Agus Andrianto Pertanyakan Hasil Penyelidikan Geng Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dengan tegas mempertanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan Ferdy Sambo dan anak buahnya.
Ia mengatakan, surat Divpropam yang beredar di media itu, terdapat keterangan yang dinilai tidak cukup untuk menyeret namanya di kasus tambang ilegal Ismail Bolong.
"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus, Kamis 24 November 2022.
Agus pun menjelaskan, jika hasil penyelidikan tambang ilegal yang melibatkan dirinya dan sejumlah anggota Polri itu tak ditemukan bukti cukup kuat.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," jelas Agus Andrianto, Jumat 25 November 2022.
Agus mengaku bingung kenapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak melakukan penindakan.
Sementara itu, kasus dugaan tambang ilegal itu disebut terjadi pada Februari 2020 hingga November 2021.
Agus menduga jika Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan justru yang telah terima setoran uang koordinasi.