JAKARTA, DISWAY.ID – Keberadaan wanita rumah Bangka yang diungkapkan oleh Bharada E saat menjalani persidangan pembunuhan Brigadir J menjadi sebuah fakta baru dari rangkaian kasus Sambo.
Bharada E menjelaskan bahwa saat dirinya bersama Putri Candrawathi, Brigadir J dan Mathius mendatangi rumah Bangka bertemu dengan seorang wanita.
Menurut Bharada E, dirinya melihat seorang wanita menangis keluar dari ruman Bangka tak berselang lama setelah Putri masuk rumah tersebut.
Sedangkan pihak kuasa hukum Ferdy Sambo, membantah keterangan dari Bharada E.
Bahkan, Arman Hanis selaku kuasa hukum Sambo mengatakan jika wanita rumah Bangka tersebut hanya bikinan Bharada E semata.
BACA JUGA:Perayaan HUT Ke-65 Astra Hadirkan Sosok-Sosok Inspiratif Bidang Kesehatan
BACA JUGA:Alasan Anies Baswedan Tak Diundang di Reuni 212, Ketua Panitia Buka Suara
Akan tetapi pernyataan dari Bharada E tentang wanita rumah Bangka tersebut dikuatkan oleh LPSK.
Edwin Partogi Pasaribu selaku wakil ketua dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa apa yang disampaikan oleh Bharada E dalam persidangan sebelumnya sudah pernah di dengarkan oleh pihaknya.
Bharada E mengatakan tentang seorang wanita menangis di rumah Bangka disampaikannya saat pengajuan sebagai Justice Collaborator (JC).
“Memang tentang wanita rumah Bangka merupakan sepengetahuan Bharada E,” tambah Edwin.
BACA JUGA:Alquran dan Tafsir dalam Pemahaman Sufistik
BACA JUGA:Wujud Komitmen AHM di Dunia Vokasi, Hadirkan Pos AHASS TEFA Pertama di Bali
Edwin mejelaskan bahwa saat melakuka pengajuan sebagai JC, pihaknya meminta Bharada E untuk berkata jujur selama proses persidangan.
“Seluruh yang disampaikan oleh Bharada E dalam persidangan pada hari Rabu 30 November 2022 bukanlah karangan dan cerita itu sudah pernah disampaikan ke LPSK sebelumnya,” tambah Edwin.