Pernyataan Bharada E di Persidangan Sama Saat di LPSK, Kuasa Hukum Tagih Surat Rekomendasi JC

Senin 05-12-2022,12:31 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY. ID - Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy pastikan kesaksian kliennya sesuai dengan pernyataannya saat di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ronny karena selama persidangan, pihak LPSK melakukan assesment terhadap Richard Eliezer. 

Selama persidangan berjalan, LPSK telah melakukan review apakah pernyataan yang disampaikan oleh Richard berubah atau tidak. 

BACA JUGA:Kasus Prank KDRT Baim Wong Terus Berlanjut, Status Naik Penyidikan

BACA JUGA:Ciri Wanita Rumah Bangka Diungkap Kuasa Hukum Bharada E: Rambut Pendek, Si Cantik?

"Jadi gini, LPSK inikan selama persidangan inikan assesment atau melakukan review terhadap RE. Apakah keterangan ini berubah atau keterangannya berbohong," ujar Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

"Kesimpulan dari LPSK bahwa keterangan dari RE kemarin yang waktu ketika RE menjadi saksi, ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan di LPSK," lanjutnya. 

Ronny juga telah memastikan bahwa Richard Eliezer telah melakukan kewajibannya sebagai Justice Collaborator.

Oleh karena itu, dia meminta LPSK untuk mengeluarkan hak rekomendasinya sebagai Justice Collabotaror. 

BACA JUGA:Rusia Meradang Minyaknya Dihargai Hanya 60 Dolar Amerika: Kami Tidak Akan Menjual ke Eropa Lagi

BACA JUGA:Misteri Kutukan Ronaldo di Babak Knockout Piala Dunia, Portugal Terancam 'Angkat Koper'

"Nah satu sisi, klien kami sudah melaksanakan kewajibannya sebagai Justice Collaborator. Kami juga menanyakan hak dari klien kami terkait dengan rekomendasi," kata Ronny kepada media. 

"Ini sudah diatur oleh Undang-Undang Pelindungan Saksi dan Korban, pasal 10 ayat 1," lanjutnya. 

Diketahui sebelumnya, LPSK telah mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Richard Eliezer saat menjadi saksi telah sesuai dengan pernyataan saat di LPSK. 

"Sesuai dengan keterangan dia aja dipersidangan," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Jumat, 2 Desember 2022.

Kategori :