Shinto menuturkan, laporan polisi terhadap korban akan ditindaklanjuti oleh penyelidik Ditreskrimum Polda Banten.
“Dan tentu saja pelayanan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut.
Shinto menuturkan, laporan polisi terhadap korban akan ditindaklanjuti oleh penyelidik Ditreskrimum Polda Banten.
“Dan tentu saja pelayanan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut.