JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang pembunuhan Brigadir J sedikit menemui titik terang, hal tersebut diungkap oleh saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14 Desember 2022.
Dari penjelasan tim ahli, menurut pengacara Bharada E bahwa bukti Ferdy Sambo gunakan sarung tangan makin terang dari hasil tes DNA yang gunakan HS tembak Brigadir J dan tembok.
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengaku, fakta-fakta pembunuhan berencana yang sudah diskenariokan Ferdy Sambo dibongkar oleh kliennya itu.
Ronny menegaskan, Richard Eliezer menjadi salah satu terdakwa yang memiliki kejujuran yang paling tinggi di antara terdakwa yang lain.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Ini 15 Kado Natal untuk Orang Tua Tersayang, Dijamin Sangat Berkesan
“Tetapi perlu kita sampaikan Richard ini berkata jujur. Dari awal dia berkata jujur, hasilnya poligraf sampaikan bahwa Richard Eliezer jujur di antara terdakwa lainnya,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14 Desember
Pengacara Bharada E itu mengungkap keterangan ahli DNA soal senjata HS menyebutkan identik dengan DNA tangan dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, perlu diketahui sidang yang mengungkap soal DNA digelar tertutup.
"Saksi ahli DNA tadi menjelaskan bahwa senjata HS identik dengan tangan almarhum Yosua,” ucap Ronny.
BACA JUGA:Harga Emas Dunia Anjlok Imbas Kenaikan Suku Bunga The Fed
Saat itu, Ferdy Sambo memegang senjata HS yang identik dengan DNA Yosua, dan senjata api jenis HS itu diduga dipakai Sambo untuk menembak Yosua dan dinding.
“Ini kita coba kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembak," ucap Ronny.
Kecurigaan Ronny memuncak saat senjata HS tidak terdeteksi oleh jejak DNA Ferdy Sambo saat diperiksa oleh ahli.