JAKARTA, DISWAY.ID-- Jaksa Penuntut Umum mengusulkan kepada Majelis Hakim supaya sidang dilanjutkan pada tahun depan atau tepatnya awal Januari 2023.
Diketahui sidang dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dilakukan secara maraton dalam pemeriksaan saksi.
usulan sidang dilanjutkan Januari 2023 tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum saat sidang Lanjutan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 22 Desember 2022.
BACA JUGA:Saksi Ahli Hukum Pidana Ingatkan Pentingnya Motif Untuk Diungkap di Sidang Kasus Sambo
BACA JUGA:Sri Mulyani Respons Jokowi yang Tak Diajak Nyanyi-Nyanyi
Alasan penundaan sidang Ferdy Sambo tersebut imbas banyaknya jaksa yang kelelahan dalam proses persidangan yang terus dilakukan secara maraton.
Namun dengan berbagai pertimbangan, Majelis Hakim menolak usulan dari JPU soal penundaan sidang.
Hakim Wahyu Imam Santoso, lebih dahulu bertanya kepada saksi ahli kapan dipanggil oleh pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk meringankan kedua terdakwa tersebut.
Wahyu Imam, akan memberi kesempatan pada Selasa pekan depan untuk menghadirkan kembali saksi yang meringankan terdakwa.
"Penasihat hukum kita beri kesempatan hari Selasa yang akan datang, berapa orang ahli atau saksi meringankan?," tanya wahyu di PN Jakarta Selatan, Kamis 22 Desember 2022.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Sangkal Ahli Pidana, 'Sesuai Keinginan Penyidik'
BACA JUGA:Robot Pelayan 'Bella' Sambut Ramah Pemudik Nataru di Bandara Soetta
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan akan ada dua sampai tiga saksi yang akan dihadirkan pada pekan depan.
“Rencana dua sampai tiga," kata Arman.
Hakim pun akan menunda sidang dengan perkara pembunuhan berencana dan akan dilanjut Selasa pekan depan rencananya, dengan memberikan kesempatan pengacara Sambo untuk mendatangkan saksi yang meringankan kembali.