Jaksa Minta Hakim Sidang Dilanjutkan Januari 2023, Ditolak Karena ‘Kami Pun Satu-Satu Tumbang’

Kamis 22-12-2022,16:48 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Saudara penuntut umum kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," kata hakim Wahyu.

Penasihat Ferdy Sambo Menilai dirinya dilirik oleh Jaksa yang bertugas, untuk menggeser jadwal persidangan pada bulan Januari Tahun 2023, dan dia mengatakan tidak usah malu-malu dalam mengajukan pergeseran waktu sidang.

BACA JUGA:Pergerakan Pesawat Nataru Capai 10.052 Penerbangan di Bandara Soetta, Berikut Ini Sejumlah Persiapan AP II

BACA JUGA:Puncak Pergerakan Penumpang Nataru di Bandara Soetta Terjadi 23 Desember, Diperkirakan Capai 159 Ribu Orang

"Izin yang mulia, dari tadi saya dilirik-lirik Pak Jaksa, tadi Pak Jaksa dan penasihat hukum mengusulkan apabila dimungkinkan pergeseran jadwal tanggal berapa, tidak usah malu-malu jaksa penuntut umum," ujar Arman.

Jaksa pun mengatakan, bahwa pihaknya satu persatu tumbang saat bertugas, karena sidang dilakukan secara maraton, dia meminta ke majelis hakim sidang dilanjutkan pada tanggal 1 atau 2 Januari 2023.

"Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga Pak tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," ungkap jaksa.


Terdakwa Ferdy Sambo (paling kiri kemeja putih), Putri Candrawathi (kedua dari kanan kemeja putih) bersama para pengacara dalam sidang pembunuhan Brigadir J. -Tangkapan layar-TV Polri

Hakim pun menolak permintaan tersebut dan mengatakan bahwa sidang lanjutan akan tetap digelar pada pekan depan tepatnya hari Selasa.

"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," ujar hakim.

Kategori :