Berharap Bebas, Roy Suryo Memelas ke Majelis Hakim: Saya Tak Pernah Tulis Kalimat Penistaan

Jumat 23-12-2022,15:06 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Aulia Nur Arhamni

"Akhir kata saya dengan tulus mohon maaf kepada berbagai pihak jika selama ini ada yang tidak berkenan atas kata atau perbuatan saya semoga ke depan kita semua selalu mendapat lindungan dan hidayah dari Allah SWT," ujarnya.

Diketahui Roy Suryo terjerat kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Dalam persidangan sebelumnya pihak Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Roy Suryo dihukum 1 tahun 6 bulan penjara, denda sebesar Rp 300 juta, dan subsider 6 bulan.

Kategori :