50 Anggota Partai Ummat Kawal Tahapan Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2024

Selasa 27-12-2022,10:06 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY. ID - Partai Ummat baru saja melakukan verifikasi faktual ulang pada Senin, 26 Desember 2022. Tahapan ini dijadwalkan akan berlangsung dua hari, yakni sampai Rabu, 28 Desember 2022.

Nazaruddin mengatakan 50 anggota Partai Ummat kawal tahapan verifikasi faktual Peserta Pemilu 2024.

"Kami telah menerjunkan sekitar 25 orang di Sulawesi Utara dan 25 orang di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengawal jalannya verifikasi faktual," ujar Nazaruddin selaku Wakil Ketua Umum Partai Ummat, saat dihubungi Disway.id, Selasa, 27 Desember 2022. 

BACA JUGA:Erdogan Komentari Masalah Ronaldo, Tuding FIFA Bermain Politik

BACA JUGA:Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Mampang Prapatan Jaksel, 36 Unit dan 180 Personil Disiagakan

Diketahui sebelumnya, Partai Ummat telah melakukan input data pada 23 Desember 2022.

Kemudian pada tanggal yang sama, Partai Ummat telah melakukan verifikasi administrasi Pemilu 2024 selama dua hari, yaitu 23 dan 24 Desember 2022.

"Alhamdulillah tanggal 23 kemarin, kami telah menyelesaikan input data anggota ke Sipol KPU RI," kata Nazaruddin. 

"Pada tanggal 23 - 24 telah dilakukan verifikasi administrasi terhadap data yang kami masukkan dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)," lanjutnya.

BACA JUGA:Khasiat Teh Hijau Ampuh Jaga Kesehatan Jantung, 4 Manfaat Ini Juga Ada Loh!

BACA JUGA:Link Live Streaming & Prediksi Skor Manchester United vs Nottingham Forest, Kesempatan United Tempel Spurs

Selanjutnya, pada 25 Desember 2022, Partai Ummat juga telah melakukan cuplik sampling data keanggotaan. 

"Mulai 26 Desember sampai 28 Desember 2022 dilakukan verifikasi faktual di lapangan," kata Nazaruddin.

Disisi lain, Komisioner KPU RI, Idham Holik menyebutkan Partai Ummat telah melakukan verifikasi administrasi ulang pada 23 dan 24 Desember 2022. 

Namun, Idham masih enggan membeberkan hasil dari proses verifikasi administrasi terhadap Partai Ummat. 

Kategori :