6 Saksi Kasus Harun Masiku Akan Diperiksa KPK

6 Saksi Kasus Harun Masiku Akan Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk perkara dugaan suap pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjerat mantan calon legislatif (caleg), PDIP Harun Masiku.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk perkara dugaan suap pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjerat mantan calon legislatif (caleg), PDIP Harun Masiku.

"Untuk tersangka HM, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Kamis, 30 Januari 2025.

Adapun, para saksi yang dipanggil yakni supir Saeful Bahri Moh Ilham Yulianto,dua pihak wiraswasta yaitu Saeful Rohman dan Irwansyah. 

Lalu, seorang mahasiswa Diah Okta Sari kemudian Pengacara Darmadi Djufri dan mengurus rumah tangga Dewi Ngi.

BACA JUGA:Nestapa Gogo Galesung, Kena Getah Kasus AKBP Bintoro Meski Sudah Jalankan Perkara Pembunuhan Anak Sesuai SOP

BACA JUGA:Presiden Prabowo Akan Hadiri Rapim TNI-Polri Tahun 2025 Hari Ini

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya Agustiani Tio, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku sebagai tersangka.

Namun Harun tidak turut ditangkap kerana kabur.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan.

Hakim menyatakan Wahyu suap Rp600 juta agar meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW 2019-2024. 

BACA JUGA:Jalan Terjal Megawati Hangestri Bersama Red Sparks Rebut Top Skor Liga Voli Korea, Megatron Bakal Kalahkan Kim Yeon-koung

BACA JUGA:Penampilan Kim Kardashian Pakai Bikini Bikin Susah Fokus, Seksi saat Liburan

KPK juga telah mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads