JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyambut positif ketika majelis hakim menanggapi pemeriksaan setempat yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Arman, pemeriksaan setempat sekaligus menunjukkan adanya kepentingan pembuktian materiil.
Arman menegaskan, ada sejumlah hal yang menjadi prioritas utama dalam pemeriksaan setempat yang sebelumnya diajukan di dalam persidangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Ini Hasil Akhir Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag, Cek Daftarnya
BACA JUGA:Susno Duadji Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas 9 Januari 2023, PN Jaksel Beberkan Pasal-pasal Berikut
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengklaim akan memberikan suatu pemahaman yang utuh kepada majelis hakim ketika meninjau lokasi pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pihaknya klaim akan meluruskan keterangan kesaksian yang sebelumnya masih tidak masuk akal dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya di Bekas rumah dinas Ferdy Sambo.
“Secara khusus, kami berkepentingan untuk memastikan pemahaman yang utuh dari majelis hakim atas kesaksian-kesaksian yang bagi kami tidak masuk akal jika dikaitkan dengan kondisi TKP,” Ujar Arman dalam keterangannya, Rabu 4 Januari 2023.
Dalam peninjauan lokasi tersebut bertujuan agar bisa membantu seluruh pihak untuk menilai perkara tersebut secara objektif.
“Sekaligus membantu seluruh pihak menilai perkara ini secara objektif," ujarnya.
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Jatuh dari Tangga Helikopter, Dilarikan ke RS Ciremai Cirebon
Arman mengatakan, ada beberapa hal pokok yang harus menjadi prioritas pemeriksaan setempat yang diajukan oleh tim kuasa hukum.
Pertama, di tempat kejadian perkara rumah Saguling. Terkait DVR CCTV di Rumah Saguling, ke semuanya telah diambil oleh penyidik.
Arman memaparkan, ketika rombongan Putri Candrawathi bersama ART dan para ajudan Ferdy Sambo tiba di Saguling ketika sampai dari Magelang.