JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan pemetaan kerawanan data pemilih dan mendapati 3.189 potensi lokasi khusus di 37 provinsi.
Dari temuan tersebut, di mana kerawanan data pemilih tertinggi di Jawa Timur dari 3.189 di wilayah Tanah Air hasil temuan Bawaslu.
Bawaslu menjelaskan jika potensi kerawanan data pemilih di Jawa Timur mencapai 489 lokasi di 26 Kabupaten/Kota.
Sedangkan Papua Selatan menjadi lokasi khusus paling sedikit, yakni 1 lokas di 1 kabupaten.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Situasi di Papua Aman Pasca Penangkapan Lukas Enembe
BACA JUGA:Detik-Detik Simpatisan Lukas Enembe Geruduk Mako Brimob Seketika Si Gubernur Tiba Bersama KPK
Berdasarkan Pasal 179 PKPU Nomor 7Tahun 2022, disebutkan pemilih yang berada di Lokasi Khusus adalah pemilih yang berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada KPU Kabupate/Kota untuk menyusun daftar pemilih di lokasi khusus.
“Ini merupakan upaya pencegahan dari tindak lanjut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang memperlihatkan rawan tinggi pada dimensi penyelenggaraan Pemilu, terutama Sub dimensi hak memilih,” ujar Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Parman dan Humas, Lolly Suhenty melalui keterangan resminya, Selasa, 10 Januari 2023.
BACA JUGA:Syarat Penahanan Enembe Diungkap KPK, Putusan Ditangan Penyidik
BACA JUGA:Enembe Diterbangkan ke Jakarta Usai Ditangkap, KPK Angkat Bicara
Namun amat disayangkan, 3.189 yang berpotensi lokasi khusus ini belum diusulkan menjadi lokasi khusus oleh pihak KPU hingga saat ini.
Adapun berdasarkan data yang diterima, Bawaslu melihat ada 358 lokasi yang telah sosialisasikan oleh KPU tapi belum diusulkan menjadi lokasi khusus.
Begitu pula dengan 377 lokasi yang bersedia diusulkan menjadi lokasi khusus, namun hingga saat ini belum dilakukan sosialisasi oleh pihak KPU.
BACA JUGA:Sebelum Ditangkap KPK, Lukas Enembe Disebut Resmikan Proyek Papua